Senin, 12 April 2010

pengelolaan laboratorium

STRATEGI PENATAAN DAN PENGADMINISTRASIAN ALAT DAN BAHAN
DI
LABORATORIUM IPA SMA
Abstrak
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan di laboratorium IPA memerlukan perlakuan khusus sesuai sifat dan karakteristik masing-masing. Perlakuan yang salah dalam membawa, menggunakan dan menyimpan alat dan bahan di laboratorium IPA dapat menyebabkan kerusakan alat dan bahan, terjadinya kecelakaan kerja serta dapat menimbulkan penyakit. Cara memperlakukan alat dan bahan di laboratorium IPA secara tepat dapat menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan. Cara menyimpan alat laboratorium IPA dengan memperhatikan bahan pembuat alat tersebut, bbot alat, keterpakaiannya, serta sesuai pokok bahasannya. Penyimpanan alat menurut aturan tertentu harus disepakati antara pengelola laboratorium dan diketahui oleh pengguna /praktikan.Untuk memudahkan dalam penyimpanan dan pengambilan kembali alat di laboratorium, maka sebaiknya dibuatkan daftar inventaris alat yang lengkap dengan kode dan jumlah masing-masing. Alat yang rusak atau pecah sebaiknya ditempatkan pada tempat tersendiri, dan dituliskan dalam buku kasus dan buku inventaris laboratorium IPA.


Pendahuluan
Laboratorium ialah suatu tempat dilakukannya percobaan dan penelitian. Tempat ini dapat merupakan ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, atau kebun. Dalam pengertian yang terbatas, laboratorium adalah suatu ruangan yang tertutup di mana percobaan atau eksperimen dan penelitian dilakukan (Depdikbud: 1995, 2003). Laboratorium yang menjadi topik dalam tulisan ini adalah laboratorium IPA, dalam hal ini laboratorium kimia digabungkan dengan biologi dalam satu ruangan. Untuk mengoptimalkan fungsi laboratorium tersebut, maka setiap kegiatan dalam kerja laboratorium harus dituntun oleh langkah-langkah ilmiah atau yang disebut metode ilmiah, selain itu juga laboratorium dapat diharapkan menjadi tempat mengembangkan kreatifitas belajar siswa.
Untuk menunjang proses belajar mengajar dengan berbagai metode itu (terutama metode laboratorium) maka ruang laboratorium perlu didesain dan diisi khusus dengan berbagai media, alat peraga/alat permainan maupun sumber-sumber lain yang mendukung efektifitas proses pembelajaran kimia.
Agar siswa dapat menggunakan laboratorium secara optimal,
maka kondisi laboratorium juga perlu diupayakan tetap bersih dan
nyaman. Kondisi laboratorium yang baik memiliki beberapa syarat,
diantaranya: ada tidaknya organisasi dan administrasi laboratorium,
kelengkapan ruangan, kelengkapan perabot, penataan alat dan bahan,
kebersihan dan kerapian serta keselamatan kerja laboratorium.
Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Pengelolaannya berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya karena pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk ikut serta bersama-sama menjaga dan menata dengan baik alat dan bahan yang terdapat di laboratorium.
A. PENATAAN ALAT DAN BAHAN
Penataan Alat
Penataan atau ordering alat dimaksudkan adalah proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing) maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance). Keteraturan penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara tertentu agar petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam pengambilan alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara kualitas dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis), mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol jumlahnya dari kehilangan.
Sebelum melakukan penataan peralatan laboratorium dengan baik, terlebih dahulu kita mangatahui bagian Pengenalan dan Penggunaan Alat laboratorium. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur ataukah hanya sebagai penyimpan bahan kimia saja, Kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian , Keperangkatan , Nilai/ harga alat , Kuantitas alat termasuk kelangkaannya, Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan, Bahan dasar penyusun alat, dan, Bentuk dan ukuran alat, Bobot / berat alat.
Pada praktisnya untuk melakukan penataan / penyimpanan alat tidak dapat digunakan secara mutlak menurut fungsinya saja atau menurut kecanggihan dan sifatnya saja. Cara terbaik disarankan mengkombinasikan di antara aspek-aspek tersebut. Oleh karena itu sekecil apapun komponen yang dimiliki alat keperangkatan, tidak boleh hilang dan cara memasangkan pada komponen induk harus tepat. Atas dasar karakteristik dari peralatan keperangkatan, maka tempat yang diperlukan untuk menyimpan alat tersebut relatif harus lebih luas dari alat tunggal.
Prinsip Dasar Penyimpanan Alat dan Bahan di laboratorium
a. Aman
Alat disimpan supaya aman dari pencuri dan kerusakan, atas dasar : alat yang mudah dibawa dan alat yang mahal harganya. Nilai atau harga alat laboratorium harus diketahui oleh pengelola laboratorium, setidaknya dapat menilai mana alat yang mahal dan mana alat yang lebih murah. Alat yang mahal harus disimpan pada tempat yang lebih aman atau pada ruangan / lemari yang terkunci. Sementara alat yang tidak begitu mahal dapat disimpan pada rak atau tempat terbuka. Akan tetapi jika tempat atau lemari jumlahnya mencukupi, maka semua alat lab harus tertutup. Alat lab yang sering terkena debu akan cepat rusak.


b. Mudah dicari
Untuk memudahkan mencari letak masing – masing alat dan bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat penyimpanan alat (lemari, rak atau laci). Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah kuantitasnya. Alat canggih tentu akan mahal harganya, sehingga kuantitasnya rendah dan termasuk alat langka. Alat langka diperlukan pengamanan yang lebih baik, misalnya disimpan dalam lemari atau ruangan yang terkunci. Dalam penggunaannya, alat langka tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Jika memungkinkan ada petugas yang dilatih dan diberi tanggung jawab secara khusus untuk menanganinya. Demikian alat yang jumlahnya cukup banyak biasanya alat tersebut frekuensi penggunannya cukup tinggi dan melibatkan banyak pengguna. Oleh karena itu penyimpanan alat ini harus ditempatkan pada lemari besar dan berada pada lokasi yang tidak banyak rintangan yang mengganggu sirkulasi peminjaman atau pengembalian dari pengguna. Cara lain, penyimpanan alat yang jumlahnya banyak dilakukan dengan mendistribusikan pada lemari-lemari pengguna yang dilengkapi kunci.
c. Mudah diambil
Penyimpanan alat diperlukan ruang penyimpanan dan perlengkapan seperti lemari, rak dan laci yang ukurannya disesuaikan dengan luas ruangan yang tersedia. Dalam penyimpanan dan penataan alat perlu diperhatikan pula jenis bahan dasar penyusun alat tersebut.
Berdasarkan bahan dasarnya ada alat yang terbuat dari gelas, logam, kayu, plastik, porselen, karet, Alat-alat gelas (glasswear) diantaranya yaitu labu erlenmeyer, labu ukur, labu destilasi, labu dasar rata, labu dasar bulat, gelas kimia, gelas ukur, gelas arloji, tabung reaksi, buret, pipet ukur, pipet gondok, corong, corong pisah, corong tistel, pendingin Liebig, botol timbang dsb. Alat-alat dengan bahan dasar logam misalnya kaki tiga, statif, tang krus, pinset, ring, klem tiga jari, kawat kasa, spatula, dll. Alat-alat yang terbuat dari kayu misalnya rak tabung reaksi, rak buret, rak pipet, rak pengeringan dll. Demikian alat-alat yang terbuat dari plastik misalnya botol semprot, botol reagen, botol tetes, corong, Alat yang terbuat dari porselen misalnya krus, corong Buchner, lumpang dan alu, pelat tetes, cawan penguap, dll. Alat yang terbuat dari karet misalnya ball pipet.
Dengan diketahuinya bahan dasar dari suatu alat kita dapat menentukan atau mempertimbangkan cara penyimpanannya. Alat yang terbuat dari logam tentunya harus dipisahkan dari alat yang terbuat dari gelas atau porselen. Jadi alat seperti kaki tiga harus dikelompokkan dengan statif atau klem tiga jari karena ketiganya memiliki bahan dasar yang sama yaitu logam, sedangkan gelas kimia dikelompokkan dengan labu erlenmeyer dan labu dasar rata karena bahan dasarnya gelas.
Dengan memperhatikan bahan dasar alat , peralatan yang terbuat dari logam umumnya memiliki bobot lebih tinggi dari peralatan yang terbuat dari gelas atau plastik. Oleh karena itu dalam penyimpanan dan penataan alat aspek bobot benda perlu juga diperhatikan. Janganlah menyimpan alat-alat yang berat di tempat yang lebih tinggi, agar mudah diambil dan disimpan kembali.
Di samping aspek-aspek yang telah dikemukakan, aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah bentuk dan ukuran alat. Misalnya labu erlenmeyer dikenal ada yang memiliki bentuk mulut lebar dan mulut kecil, demikian ada yang berukuran 100 mL, 250 mL, 500 mL dst. Oleh karena itu jika labu erlenmeyer disimpan pada satu tahap rak, maka pada tahap rak itu pula harus ditata kelompok labu erlenmeyer yang bermulut lebar berukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL masing-masing secara terpisah; juga ditata labu erlenmeyer bermulut kecil dengan ukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL secara terpisah.
Sifat kepekaan alat juga sangat penting diketahui oleh petugas lab. Ada alat yang peka terhadap kelembaban seperti mikroskop. Ada pula alat yang peka terhadap getaran dan panas seperti neraca analitik. Alat yang peka terhadap kelembaban terutama di daerah dingin, sekalipun alat tersebut disimpan dalam lemari secara tertutup, besar kemungkinan alat tersebut akan ditumbuhi jamur. Lensa objektif dan okuler pada mikroskop cepat berjamur di daerah lembab. Cara mencegah pengaruh kelembaban ini adalah dengan memasang listrik pada lemari penyimpanan. Mikroskop harus selalu disimpan di dalam petinya yang dilengkapi adsorben silika gel. Demikian pula neraca anallitik ayun peka sekali terhadap adanya getaran,. Keberadaan getaran akan menyulitkan dalam pengukuran, dan akibatnya hasil pengukuran menjadi tidak akurat. Oleh karena itu neraca analitik harus disimpan pada meja permanen. Begitu pula karena neraca peka terhadap suhu terutama suhu tinggi, maka penimbangan jangan dilakukan terhadap benda panas.
Dari uraian yang telah dikemukakan, yang menjadi kunci dalam melakukan penyimpanan dan penataan alat lab dengan baik dan lancar, manakala petugas atau pengelola laboratorium mengenali dan memahami dengan baik karakteristik dari masing-masing alat. Karakteristik dari suatu alat dinamakan spesifikasi alat. Setiap alat laboratorium harus dibuatkan spesifikasinya, yaitu informasi-informasi yang memberikan gambaran tentang suatu alat, sehingga dari spesifikasi tersebut secara spesifik alat itu terbedakan dari alat lain. Alat sederhana tentunya memiliki spesifikasi lebih sederhana dari alat rumit. Spesifikasi alat ini harus dimuat dalam kartu alat, dimana setiap alat harus memiliki satu kartu. Jika di suatu laboratorium telah dibuatkan kartu-kartu spesifikasi alat, maka pada saat penyimpanan dan penataan petugas laboratorium harus mencatat data alat pada kartu tersebut. Spesifikasi tersebut juga harus memuat petunjuk bagaimana cara membawa alat sesuai dengan penggunaannya, petunjuk bagaimana menggunakan alat , bagaimana menjaga kebersihan alat dan bagaimana menyimpan alat tersebut.



Cara menyimpan alat laboratorium
Untuk memudahkan dalam penyimpanan dan pengambilan kembali alat di laboratorium, maka sebaiknya dibuatkan daftar inventaris alat yang lengkap dengan kode dan jumlah masing-masing. Alat yang rusak atau pecah sebaiknya ditempatkan pada tempat tersendiri, dan dituliskan dalam buku kasus dan buku inventaris laboratorium
Jika alat laboratorium dibuat dari beberapa bahan, alat itu dimasukkan ke dalam kelompok bahan yang banyak digunakan. Penyimpanan alat dan bahan selain berdasar hal – hal di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Mikroskop disimpan dalam lemari terpisah dengan zat higroskopis dan dipasang lampu yang selalu menyala untuk menjaga agar udara tetap kering dan mencegah tumbuhnya jamur.

2. Alat berbentuk set, disimpan dalam bentuk set yang tidak terpasang, disimpan dalam satu tempat khusus. contoh :

3. Higrometer, neraca lengan dan beaker glass disimpan dalam posisi berdiri

4. Alat yang memiliki bobot relatif berat, disimpan pada tempat yang tingginya tidak melebihi tinggi bahu.
5. Buret disimpan secara khusus pada rak buret. Rak tersebut dapat menyangga kedua ujung buret, sehingga bagian ujung yang mudah patah terlindungi. Di samping harus aman dalam penyimpanan, buret harus terpelihara. Agar krannya tidak macet, maka sumbat kran harus diolesi dengan vaselin.
6. pH meter disimpan pada wadah primer (dus bawaan dari pabrik) dan ditempatkan pada cabinet sebagai wadah sekunder. Pemeliharaan yang harus dilakukan terhadap pH meter yaitu selalu menempatkan silika gel sebagai bahan penyerap uap air pada wadah primer, juga elektrode gelas jangan sampai kering dari larutan KCl jenuh. .

7. Alat langka diperlukan pengamanan yang lebih baik, misalnya disimpan dalam lemari atau ruangan yang terkunci. Dalam penggunaannya, alat langka tidak boleh digunakan oleh sembarang orang.

8. Alat yang jumlahnya cukup banyak biasanya alat tersebut frekuensi penggunannya cukup tinggi dan melibatkan banyak pengguna. Oleh karena itu penyimpanan alat ini ditempatkan pada lemari besar

9. Berdasarkan bahan dasarnya, ada alat yang terbuat dari gelas, logam, kayu, plastik, porselen, karet.
Alat-alat gelas (glasswear) diantaranya yaitu labu erlenmeyer, labu ukur, labu destilasi, labu dasar rata, labu dasar bulat, gelas kimia, gelas ukur, gelas arloji, tabung reaksi, buret, pipet ukur, pipet gondok, corong, corong pisah, corong tistel, pendingin Liebig, botol timbang dan lain-lain disimpan dalam satu tempat dengan menata jenis yang sama.

Alat-alat dengan bahan dasar logam misalnya kaki tiga, statif, tang krus, pinset, ring, klem tiga jari, kawat kasa, spatula, dll disimpan dalam satu tempat.

Alat-alat yang terbuat dari kayu misalnya rak tabung reaksi, rak buret, rak pipet, rak pengeringan dll disimpan dalam satu tempat.

Demikian alat-alat yang terbuat dari plastik misalnya botol semprot, botol reagen, botol tetes, corong, disimpan dalam satu tempat.

Alat yang terbuat dari porselen misalnya krus, corong Buchner, lumpang dan alu, pelat tetes, cawan penguap, dll peralatan yang terbuat dari logam umumnya memiliki bobot lebih tinggi dari peralatan yang terbuat dari gelas atau plastik. Oleh karena itu dalam penyimpanan dan penataan alat aspek bobot benda perlu juga diperhatikan. Jangan menyimpan alat-alat yang berat di tempat yang lebih tinggi, agar mudah diambil dan disimpan kembali.

10. Alat yang terbuat dari karet misalnya ball pipet.
11. Bentuk dan ukuran alat. Misalnya labu erlenmeyer dikenal ada yang memiliki bentuk mulut lebar dan mulut kecil, demikian ada yang berukuran 100 mL, 250 mL, 500 mL dst. Oleh karena itu jika labu erlenmeyer disimpan pada satu tahap rak, maka pada tahap rak itu pula harus ditata kelompok labu erlenmeyer yang bermulut lebar berukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL masing-masing secara terpisah; juga ditata labu erlenmeyer bermulut kecil dengan ukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL secara terpisah.
12. Alat yang berfungsi sebagai model ditata dalam satu tempat yang sama untuk memudahkan pengambilan saat akan digunakan.
Contoh :Model, seperti model pencernaan, model pernapasan, model kerangka, model indera dan organ lainnya.

Bagan, seperti bagan klasifikasi makhluk hidup, bagan metamorfosis pada katak, bagan sistem pengeluaran manusia, dsb.



Penataan Bahan Kimia
Bahan kimia yang ada di laboratorium jumlahnya relatif banyak seperti halnya jumlah peralatan. Di samping jumlahnya cukup banyak juga bahan kimia dapat menimbulkan resiko bahaya cukup tinggi, oleh karena itu dalam pengelolaan laboratorium aspek penyimpanan, penataan dan pemeliharaan bahan kimia merupakan bagian penting yang harus diperhatikan.
Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek pemisahan (segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information).
Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisis, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.
Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau degradasi kimia.
Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic. Berikut ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya.
Bahan Radioaktif > Bahan Piroforik > Bahan Eksplosif > Cairan Flammable > Asam/basa Korosif > Bahan Reaktif terhadap Air > Padatan Flammable > Bahan Oksidator > Bahan Combustible > Bahan Toksik > Bahan yang tidak memerlukan pemisahan secara khusus.
Wadah bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas. Label wadah harus mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Misalnya: Warna merah untuk bahan flammable, Kuning untuk bahan oksidator, Biru untuk bahan toksik, Putih untuk bahan korosif dan Hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.

Di samping pemberian label pada lokasi penyimpanan, pelabelan pada botol reagen jauh lebih penting. Informasi yang harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya : Nama kimia dan rumusnya, Konsentrasi, Tanggal penerimaan, Tanggal pembuatan, Nama orang yang membuat reagen, Lama hidup, Tingkat bahaya , Klasifikasi lokasi penyimpanan dan Nama dan alamat pabrik
Panduan Cara Penyimpanan dan Penataan Bahan Kimia Untuk Masing-masing Bahan Menurut Kelompok Tingkat Bahayanya.
1. Penyimpanan dan penataan bahan kimia radioaktif
Tidak sembarangan laboratorium dapat membeli, menggunakan, menyimpan dan membuang bahan radioaktif. Bahan tersebut dapat diadakan di suatu lab makala mendapat izin dari Departemen Kesehatan khususnya bagian radiasi.
Sekalipun di laboratorium sekolah bahan ini tidak tersedia, tidak ada salahnya bagi anda mengetahui cara penyimpanannya. Bahan radioaktif harus disimpan di suatu tempat yang terawasi dan terjaga keamanannya dari kehilangan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Pada tempat penyimpanan harus dituliskan kata “HATI-HATI BAHAN RADIOAKTIF ( CAUTION RADIOACTIVE MATERIALS)”. Catat jumlah nyata dan perhatikan batas jumlah penyimpanan yang diperbolehkan. Hubungi Radiation Safety Officer untuk memperoleh informasi rinci tentang penggunaan dan penyimpanan bahan radioaktif tersebut.
2. Penyimpanan dan penataan bahan kimia reaktif
Bahan reaktif dikategorikan sebagai bahan yang bereaksi sendiri atau berpolimerisasi menghasilkan api atau gas toksik ketika ada perubahan tekanan atau suhu, gesekan, atau kontak dengan uap lembab. Bahan kimia reaktif biasanya dikelompokkan menjadi bahan kimia piroforik, eksplosif, pembentuk peroksida, dan reaktif air. . Bahan piroforik adalah bahan yang dapat terbakar ketika kontak dengan udara pada suhu < 54,44 0C Bahan piroforik harus disimpan di dalam cabinet flammable secara terpisah dari cairan flammable dan cairan combustible.
Bahan eksplosif adalah bahan yang dapat menimbulkan ledakan. Ledakan tersebut diakibatkan oleh penguraian bahan secara cepat dan menghasilkan pelepasan energi dalam bentuk panas, api dan perubahan tekanan yang tinggi. . Hati-hati dalam membaca label bahan kimia, dan perhatikan lambang yang menunjukkan kestabilan dan mudah meledaknya bahan tersebut. misalnya hindari penyimpanan asam pikrat jangan sampai kering.
Beberapa eter dan senyawa sejenis cenderung bereaksi dengan udara dan cahaya membentuk senyawa peroksida yang tidak stabil. Bahan kimia yang dapat membentuk peroksida tersebut diantaranya adapah p-dioksan, etil eter, tetrahidrofuran, asetaldehid, dan sikloheksena. Untuk meminimalkan timbulnya bahaya dari bahan kimia tersebut, maka cara yang harus diperhatikan dalam penyimpanannya adalah sebagi berikut :
1. Simpan bahan kimia pembentuk peroksida itu dalam botol tertutup rapat (tidak kontak dengan udara) atau dalam wadah yang tidak terkena cahaya.
2. Berikan label pada wadah tentang tanggal diterima dan dibuka bahan tersebut.
3. Uji secara periodik (3 atau 6 bulan) terjadinya pembentukan peroksida. Buanglah peroksida yang telah dibuka setelah 3 - 6 bulan (lihat Tabel-5).
4. Buanglah wadah bahan kimia pembentuk peroksida yang tidak pernah dibuka sesuai batas kadaluarsa yang diberikan pabrik atau 12 bulan setelah diterima.
3. Penyimpanan dan penataan bahan kimia korosif
Bahan kimia korosif terdiri dari dua macam yaitu asam dan basa. Penyimpanan bahan kimia korosif jangan sampai bereaksi dengan tempat penyimpanannya (lemari rak dan cabinet). Perhatikan bahwa diantara bahan korosif dapat bereaksi dengan hebat, sehingga dapat mengganggu kesehatan pengguna.
4. Penyimpanan dan penataan bahan kimia Flammable & Combustable
Cairan Bahan kimia flammable dan combustible diklasifikasi menurut titik bakar/nyala (flash point) dan titik didihnya (boiling point). Titik bakar dinyatakan sebagai suhu minimum cairan untuk menghasilkan uap yang cukup sehingga dapat terbakar ketika bercampur dengan udara.
Bahan kimia flammable dapat disimpan dengan bahan kimia combustible, asam organik combustible (misalnya asetat), pelarut non-flammable (metilklorida). Beberapa cairan flammable yang umumnya dijumpai diantaranya adalah asetaldehid, aseton, heksana, toluen, ksilena, etanol. Secara umum penyimpanan cairan flammable di laboratorium adalah sebagai berikut .
a. Cairan flammable kelas I yang jumlahnya > 10 galon hingga 25 galon harus disimpan dalam wadah (cans) yang aman, sedangkan dari > 25 galon hingga 60 galon harus disimpan juga dalam cabinet.
b. Wadah dari gelas jangan digunakan untuk menyimpan cairan flammable. Pelarut dengan kualitas teknis harus disimpan dalam wadah logam.
c. Cairan flammable yang memerlukan kondisi dingin, hanya disimpan pada kulkas yang bertuliskan “Lab-Safe” atau “Flammable Storage Refrigerators”. Jangan sekali-kali menyimpan cairan flammable di dalam kulkas biasa.
d. Jauhkan bahan flammable dari oksidator.
e. Hindari penyimpanan cairan flammable dari panas, sengatan matahari langsung, sumber nyala atau api.
Bahan kimia padatan yang cepat terbakar karena gesekan, panas, ataupun reaktif terhadap air dan spontan terbakar dinamakan padatan flammable. Misalnya asam pikrat, kalsium karbida, fosfor pentaklorida, litium, dan kalium. Unsur litium (Li), kalium (K), dan natrium (Na) harus disimpan di dalam minyak tanah (kerosene) atau minyak mineral. Padatan flammable ini harus disimpan dalam cabinet flammable dan dijauhkan dari cairan flammble atau cairan combustible. Bila reaktif terhadap air, janganlah disimpan di bawah bak cuci, dsb.
5. Penyimpanan dan penataan bahan kimia oksidator
Misalnya kalium permanganat (KMnO4), feri klorida (FeCl3), natrium nitrat (NaNO3), hidrogen peroksida (H2O2). Bahan kimia oksidator harus dipisahkan dari bahan-bahan flammable dan combustible serta bahan kimia reduktor seperti seng (Zn), logam alkali (litium = Li, natrium = Na, kalium = K, rubidium = Rb) dan asam formiat (HCOOH). Jangan menyimpan pada wadah/tempat yang terbuat dari kayu juga jangan berdekatan dengan bahan lain yang mudah terbakar. Simpan pada tempat dingin dan kering.
6.Penyimpanan dan penataan bahan kimia beracun (toxic)
Bahan kimia ini terdiri dari bahan beracun tinggi (highly toxic) dengan ciri memiliki oral rate LD50 (Lethal Dosis 50%) < 50 mg/kG, beracun (toxic) dengan oral rate LD50 50-100 mg/kG dan sebagai bahan kimia karsinogen (penyebab kanker). Tulisi wadah bahan kimia ini dengan kata “bahan beracun”. Simpan di dalam wadah yang tidak mudah pecah, dan tertutup rapat.
7. Penyimpanan dan penataan bahan kimia sensitif cahaya
Misalnya brom dengan oksidator, arsen dengan senyawa beracun. Beberapa concoh senyawa sensitif cahaya diantaranya adalah brom (Br2), garam merkuri, kalium ferosianida, K4[Fe(CN)6], natrium iodida (NaI) dll. Agar tidak terjadi penguraian, bahan kimia ini harus terhindar dari cahaya. Simpanlah bahan sensitif cahaya ini dalam botol berwarna coklat (amber bottle). Apabila botol penyimpan bahan kimia ini harus dibungkus dengan foil (kertas perak/timah), maka tuliskan label pada bagian luar botol tersebut.
8. Penyimpanan dan penataan Gas Terkompresi (Compressed Gases)
a. Pisahkan dan tandai mana tabung gas yang berisi dan mana yang kosong.
b. Amankan bagian atas dan bawah silinder dengan menggunakan rantai dan rak logam.
c. Atur regulator ketika gas dalam silider digunakan.
d. Pasang tutup pentil ketika silinder tidak digunakan.
e. Jauhkan silinder dari sumber panas, bahan korosif bahan berasap maupun bahan mudah terbakar.
f. Pisahkan silinder yang satu dengan yang lainnya jika gas dari silinder satu dapat menimbulkan reaksi dengan gas dari silinder lain.
g. Gunakan lemari asap untuk mereaksikan gas yang diambil dari silinder.
h. Gunakan gerobak yang dilengkapi rantai ketika memindahkan silinder gas berukuran besar.
i. Jagalah sumbat katup jangan sampai lepas ketika menggeser-geserkan silinder, karena gas dalam silinder memiliki tekanan tinggi.


B. Pengadministrasian Alat dan Bahan Laboratorium

Pengadministrasian laboratorium dimaksudkan adalah suatu proses pencatatan atau inventarisasi fasilitas dan aktifitas laboratorium. Dengan pengadministrasian yang tepat semua fasilitas dan aktifitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Sistem pengadministrasian yang baik merupakan kunci dalam meningkatkan kelancaran berbagai aspek pengelolaan laboratorium. Misalnya dalam merencanakan pengadaan alat dan bahan, mengendalikan efisiensi penggunaan budget, memperlancar pelaksanaan praktikum, penyusunan laporan yang objektif, maupun dalam mengawasi dan melindungi kekayaan laboratorium. Mengingat laboratorium merupakan investasi sektor pendidikan yang relatif mahal, sudah sewajarnya sistem pengadministrasiannya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Tugas pengadministrasian adalah merekam/menginventarisir komponen-komponen laboratorium tersebut. Adapun alat/instrumen yang digunakan untuk merekam komponen laboratorium tersebut dalam Buku ini dinamakan format administrasi laboratorium.

Laboratorium sains di persekolahan, tentu akan memiliki kelengkapan yang berbeda apabila dibandingkan dengan laboratorium di industri ataupun lembaga penelitian. Perbedaan tersebut sangat rasional karena ketiga lembaga tersebut mempunyai misi yang berbeda. Namun apabila ditinjau dari sudut pengadministrasian ketiganya memiliki komponen yang mirip yaitu adanya :1) Bangunan/Ruangan laboratorium, 2) Fasilitas umum laboratorium, 3) Peralatan dan bahan, 4) Ketenagaan laboratorium, 5) Kegiatan laboratorium

1.Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
Ruangan-ruangan laboratorium yang hendaknya diadministrasikan di antaranya adalah :Ruangan praktikum, Ruangan persiapan , Ruangan alat / gudang alat, Ruangan zat / gudang zat , Ruangan timbang, Ruangan instrumen , Ruangan komputasi, Ruangan staf (pengelola lab), Ruangan bengkel mekanik / logam, Ruangan pengerjaan gelas, dan lain-lain. ( diisi dalam format A )

2. Pengadministrasian fasilitas umum laboratorium
Fasilitas umum laboratoium dimaksudkan adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini adalah :
Meja tulis • Meja demonstrasi
• Lemari alat/bahan • Instalasi air
• Saklar listrik • Barometer
• Bak cuci • Meja tik/komputer
• Meja praktikum • OHP
• Tangki gas • Instalasi gas
• Perlengkapan P3K • Alat penangkal kebakaran
• Instalasi listrik • Blower
• Telpon/alat komunikasi lainnya • Kran air/gas
• Lemari asap • Jam dinding
• Termometer ruangan • Lemari es
• Papan tulis • Perkakas bengkel
• Barometer ruangan • Penuntun Praktikum
• Papan pengumuman • Rak alat/zat
• Kursi/bangku • Hand book
• Lampu


4. Pengadministrasian alat laboratorium
Alat laboratorium dimaksudkan adalah alat-alat yang digunakan untuk pelaksanaan praktikum atau penelitian kimia. Alat laboratorium dikelompokkan sesuai dengan bahasan penataan alat. Untuk praktisnya alat-alat dikelompokkan ke dalam :
Alat gelas : Gelas ukur, Labu Erlenmeyer, Termometer, dll.
Alat listrik : Ampermeter, Power supply, Voltmeter, dll.
Alat logam : Kaki tiga, Penjepit/klem tiga jari, Statif, dll.
Instrumen : Colorimeter, pH meter, Spektrofotometer UV, dll.
Untuk mengadministrasikan peralatan lab digunakan Format C1 (Kartu Alat), C2 (Daftar Alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Alat), C4 (Daftar Usulan perbaikan/pengadaan alat), C5 (Daftar usulan alat dari mata praktikum), dan C6 (Daftar usulan alat dari tiap laboratorium).

5. Pengadministrasian Zat di laboratorium
Dalam sistem penataan zat yang telah dikemukan sebelumnya, zat-zat kimia yang ada di laboratorium untuk keperluan praktikum atau penelitian dikelompokkan ke dalam :
Zat radioaktif (di SMA zat ini sudah tidak diperbolehkan)
• Isotop karbon-13, 6C13
• Isotop natrium-24, 11Na24 dalam bentuk NaCl(aq)
• Isotop fosfor-32, 15P32 dalam bentuk H3PO4
• Isotop belerang-35, 16S35 dalam bentuk H2SO4
• Isotop besi-59, 26Fe59 dengan bentuk FeCl3 dalam HCl
• Isotop kobal-60, 27Co60 dengan bentuk CoCl2 dalam HCl
• Isotop tembaga-65, 29Cu65 dalam bentuk CuSO4(aq)
• Isotop radium-226, 88Ra226
• Isotop uranium-238, 92U238, dll.
Zat reaktif :
Zat piroforik : Fospor, P4, Tributil aluminium, (C4H9)3Al, Silan, SiH4 , dll.
Zat eksplosif :
• Asam pikrat, C6H2(OH)(NO2)3,
• Trinitrotoluen, TNT, C6H2(CH3)(NO2)3
• Hidrazin, N2H4 , dll.
Zat pembentuk peroksida : Kalium, K, Dietil eter, (C2H5OC2H5 ), Butadiena, (CH2=CH-CH=CH2 ), Kloroetilen, (C2H3Cl, ) dll.
Zat reaktif air : Natrium (Na), Kalsium hipoklorit, Ca(OCl)2, Natrium hidrida, NaH, dll.
Zat korosif :
Asam mineral : Asam klorida, HCl, Asam fosfat, H3PO4, Asam sulfat encer, H2SO4, dll.
Asam mineral oksidator : Asam florida, HF, Asam nitrat, HNO3, Asam sulfat pekat, H2SO4, Asam kromat, H2CrO4, dll
Asam organic : Asam asetat, CH3COOH, Asam formiat, HCOOH, Asam benzoat, C6H5COOH, dll.
Basa : Amonium hidroksida, NH4OH, Natrium hidroksida, NaOH, Kalium hidroksida, KOH, dll.
Zat flammable dan combustible : Asetaldehid,( CH3COH), Aseton, (CH3COCH3), Heksana, C6H14, Toluen, C6H5CH3, Ksilena, C6H4(CH3)2, Etanol, C2H5OH, dll.
Oksidator : Kalium permanganat, KMnO4, Hidrogen peroksida, H2O2, Feri klorida, FeCl3, Natrium nitrat, NaNO3, dll
Zat beracun (toxic) : Kloroform, CHCl3, Karbontetraklorida, CCl4, Benzen, C6H6, 2-Butanol, C4H9OH, Timbal kromat, PbCrO4, dll.
Zat sensitif cahaya : Merkuri klorida, HgCl2, Natrium iodida, NaI, Kalium ferosianida, K4[Fe(CN)6], Brom, Br2, dll
Gas terkompresi : Gas asetilen, C2H2, Gas nitrogen, N2, Gas oksigen, O2, dll.

Dalam mengadministrasikan Zat (chemicals) adalah menggunakan format D1 (Kartu Zat), D2 (Daftar Zat), D3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Zat), D4 (Daftar Pengadaan Zat), D5 (Daftar usulan zat dari mata praktikum), dan D6 (Daftar usulan zat dari tiap laboratorium).

5. Pengadministrasian Ketenagaan di laboratorium
Ketenagaan yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium terdiri dari :Kepala pengelola laboratorium, Penanggungjawab praktikum, Asisten penanggungjawab praktikum, Teknisi (jika ada), dan Laboran .
Pengadministrasian ketenagaan laboratorium digunakan format E yang memuat informasi tentang jenis ketenagaan, jumlah, kualifikasi pendidikan, dan rincian tugas (job description). Bentuk format E

6. Pengadministrasian kegiatan laboratorium
Kinerja suatu lembaga biasanya ditentukan oleh frekuensi dan kualitas kegiatan yang dilakukannya. Kinerja lembaga yang baik tentu sangat ditentukan oleh seberapa jauh personel yang ada di dalamnya memfungsikan semaksimal mungkin prasarana dan sarana yang ada.
Untuk mengadministrasikan kegiatan laboratorium digunakan Format F yang memuat informasi tentang waktu kegiatan, mata kegiatan/ mata pelaajran praktikum, judul kegiatan/praktikum, pembimbing kegiatan/praktikum, jenis praktikan dan jumlahnya. Data ini sangat diperlukan untuk melihat efisiensi dan efektifitas penggunaan laboratorium. Bentuk Format F


KESIMPULAN
Pada dasarnya penataan dan inventarisasi alat dan bahan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja.
Penataan alat dan bahan adalah proses pengaturan alat dan bahan agar tertata dengan baik. Dalam menata alat dan bahan tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan maupun keindahan dalam pemeliharaan.
Beberapa hal yang harus diketahui sebelum melakukan penataan, yaitu : mengenali alat dan fungsinya, menegenali sifat bahan, mengenali kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian, keperangkatan, nilai atau harga alat, bahan dasar penyusun alat, bentuk dan ukuran alat serta bobot atau berat alat tersebut.
Pengadministrasian laboratorium dimaksudkan adalah suatu proses pencatatan atau inventarisasi fasilitas dan aktifitas laboratorium. Dengan pengadministrasian yang tepat semua fasilitas dan aktifitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis.

Daftar Pustaka

Imam Sjahputra, Amin Widjaja, Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Baru Di Indonesia (Jakarta, 2004) hal. 120 – 130.
Julia Onggi, Materi Soisalisai Analis/Laboran, Kimia FMIPA-ITB, 2009.
Milos Nedved, Soemanto Imamkhasani, Fundamentals Chemical Safety And Major Hazard Control (Jakarta, 1991)
Ridwan, Diktat Keselamatan Kerja Dan Pencegahan Kecelakaan (Jakarta, 1995) .
Rosskam F., Chamicals In The Workplace (Geneva, 1996) .
Safety Department, Buku Panduan Safety (Banten, 2003) .
Soesanto Ismadi, et al., Hukum Ketenagakerjaan (Jakarta, 1992)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar